Sunday, April 28, 2024
spot_imgspot_img
HomeINFOAGENDA SEKOLAHSiswa Ini Bertanya Hukum Berpuasa Ramadhan Karena Ingin Dapat Hadiah

Siswa Ini Bertanya Hukum Berpuasa Ramadhan Karena Ingin Dapat Hadiah

MUDIPAT.CO-SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Surabaya menggelar pembekalan Ramadhan bertempat di Gedung A (gedung belajar) dan Gedung C (Ahmad Dahlan Education Center), Rabu (22/3/2023).

Kegiatan pembekalan ini diikuti siswa-siswi kelas 5 dan 6. Siswa putra bertempat di Gedung A, sedangkan siswi putri bertempat di Gedung C. Pembekalan Ramadhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun agar siswa-siswi bisa menjalani ibadah puasa dengan baik sesuai Al Qur’an dan Hadits.

Pemateri adalah semua guru-guru Mudipat yang sudah dibagi jadwalnya di masing-masing kelas. Salah satu guru yang menyampaikan materi di kelas adalah Ustadz Zainal Ibad. Ustadz yang mengajar pelajaran bahasa Arab kelas 5 itu menyampaikan materi tentang Shiyam Ramadhan.

“Shiyam atau puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib. Perintah puasa tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang artinya “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa.” 

Sesuai ayat tersebut, dia melanjutkan, perintah puasa diwajibkan kepada orang-orang beriman, orang-orang kafir tidak diwajibkan untuk berpuasa,” terangnya.

“Selain orang beriman, perintah puasa sudah diwajibkan untuk orang-orang terdahulu, misalnya nabi, sahabat nabi, tabiin, dan lain-lain,” tambahnya.

Ustadz Zainal Ibad menandaskan menjalankan ibadah puasa harus dengan niat karena Allah.

“Niat tidak perlu diucapkan dengan kalimat tertentu tapi cukup dalam hati niat puasa karena Allah,” katanya.

Di tengah-tengah menyampaikan materi, Ariko Azka siswa kelas 5-F bertanya tentang niat puasa bukan karena Allah. “Pak, apakah kita boleh puasa karena niat ingin mendapat hadiah dari seseorang?” tanyanya.

Ustadz yang juga staf Kepala Urusan Al Islam dan Kemuhammadiyahan itu menjawab, menjalankan ibadah puasa atau ibadah lainnya harus niat karena Allah, tidak boleh ada niat selain Allah, misalnya ingin dipuji, ingin dapat hadiah atau niat-niat yang lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut ustadz Zainal Ibad menjelaskan tentang siapa saja orang Islam yang diwajibkan menjalankan puasa. “Puasa di bulan Ramadhan itu hukumnya wajib bagi tiga kategori orang Islam yaitu baligh, mumayyis, dan mampu. Baligh itu tanda-tandanya bagi laki-laki adalah sudah mimpi basah, muncul jakun di leher, tumbuhnya rambut di bagian tubuh tertentu, dan suara yang semakin berat,” jelasnya.

“Sedangkan bagi perempuan adalah tumbuhnya rambut di bagian tubuh tertentu, menstruasi, suara semakin nyaring, dan tumbuhnya payudara,” katanya.

“Mumayyis artinya sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara benar dan yang salah,” tuturnya.

Dia melanjutkan kategori orang Islam yang wajib puasa adalah mampu. Kategori ini mampu melaksanakan puasa dan tidak berhalangan.

“Orang yang mampu puasa adalah orang yang dalam kondisi sehat baik jasmani atau rohani. Kalau orang itu sedang sakit dan harus minum obat boleh tidak puasa tetapi harus mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah,” terangnya.

Selain penyampaian materi di kelas, siswa-siswi juga diberi materi permainan di lapangan agar tidak jenuh dan menambah semangat. (Anang)

RELATED ARTICLES

Most Popular