Saturday, July 27, 2024
spot_imgspot_img
HomeMUDIPAT TODAYZakat adalah Harga Diri Umat Islam

Zakat adalah Harga Diri Umat Islam

“Ibadah dibagi menjadi dua yaitu magdho dan ghoiru magdho. Ibadah magdho kita kenal dengan Rukun Islam yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, haji. Goiru magdho adalah aktivitas muamalah kita meliputi ekonomi, sosial, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain.”

Demikian disampaikan ustadz Imam Hambali, Wakil Ketua Lazismu PWM Jawa Timur dalam Pengajian Donatur Lazismu PCM Ngagel di Auditorium TMB SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya atau SD Mudipat Pucang pada Sabtu (15/09/2018).

Ustadz Imam Hambali menambahkan, dalam ibadah magdho ada prinsip semua dilarang kecuali yang diperintahkan. Goiru magdho terdapat prinsip semua boleh kecuali yang dilarang.

Lebih lanjut, ustadz Imam Hambali menjelaskan tentang zakat. “Zakat itu bagaikan darah. Darah bagian sangat penting bagi tubuh manusia, begitu juga zakat sangat penting bagi Islam,” katanya.

“Sejak zaman Rasulullah pada 650 Masehi sampai keruntuhan kekhalifahan Usmani 1924 Masehi zakat sudah clear. Zakat dikelola sangat baik oleh negara dan dimanfaatkan untuk biaya aparatur sampai biaya perang sabilillah, dan untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.

Zakat adalah lumbung, perbekalan, dan harga diri umat Islam, maka harus ditunaikan dan dikelola dengan sangat baik,” tegasnya.

Ustadz Imam Hambali mengatakan, setelah Rasulullah wafat, sempat ada gerakan anti zakat, penduduk tidak mau lagi menunaikan zakat tetapi khalifah Abu Bakar berhasil memberantas gerakan itu dan zakat ditunaikan kembali.

“Khalifah Abu Bakar mengatakan dengan lantang, barangsiapa yang berani memisahkan shalat dan zakat, maka dia murtad, kita perangi orang-orang murtad itu,” katanya. (Anang)

RELATED ARTICLES

Most Popular