MUDIPAT.CO – “Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” Begitulah terjemah dari Surat Al Maidah ayat 108 yang dikupas pada kajian tafsir untuk guru dan karyawan SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Surabaya, Jumat (8/8/2025).
Kajian ini seperti biasa diasuh oleh Kyai Dr.H.M.Sholihin, S.Ag, MPSDM. Ustadz Sholihin menjelaskan dalam ayat tersebut selain diminta bertakwa, manusia juga diminta untuk mendengar perintah Allah. Menurutnya setiap perintah Allah itu pasti punya tujaun.
Adapun tujuan Allah menyariatkan ajaran agama Islam yaitu, pertama hifdzud din, tujuannya untuk menjaga agama itu sendiri. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surat Al An’am ayat 115, “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Kedua, hifdzun nafs yang bertujuan menyelamatkan jiwa manusia. Islam menjadi rahmat bagi semua umat manusia. Tak lupa Ustadz Sholihin menjabarakan saat sebelum islam datang, ada budaya setiap bayi perempuan harus dibunuh. Ketika islam datang, tidak boleh membunuh, menfitnah, melukai dan masih banyak lagi.
“Membunuh orang dilarang dalam islam, begitu juga membunuh diri sendiri,” ungkapnya.
Ketiga, hifdzul aqli tujuannya menjaga akal. Bagaimana supaya akal digunakan untuk hal yang positif sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan, dan pada akhirnya bermanfaat bagi orang lain. Sebagaimana dalam Surat Al Mujadilah ayat 11, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Keempat, hifdzun nasl yaitu melindungi keturunan atau nasab. Oleh karena itu dalam islam pernikahan sangat dianjurkan dan berzina dilarang, tujuannya untuk melindungi keturunan.
Kelima, hifdzul maal yaitu menjaga harta benda. Dalam islam harta benda ditata dan diatur bagaimana cara mendapat dan membelanjakan/ memanfaatkannya. “Maka ada yang namanya aturan zakat, jual beli, simpan meminjam, dan lainnya. Semua itu semata untuk menjamin kesejahteraan manusia,” jelas Kyai Sholihin.
Lebih lanjut Ustadz Sholihin menyampaikan, selain Allah punya tujuan terhadap syariatnya, Allah juga punya syarat bagiamana melaksanakan syariat islam dengan sebaik-baiknya. Menurutnya ada tiga syarat, yaitu ilmu, istiqomah, dan ikhlas. (Azizah)


