MUDIPAT.CO – SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) menggelar Tabligh Akbar Virtual, Rabu malam (18/11/2020). Acara tersebut sebagai rangkaian semarak Milad ke-108 Muhammadiyah dengan tema “Meneguhkan Gerakan Keagamaan Hadapi Pandemi dan Masalah Negeri”
Acara berlangsung 2 jam 34 menit. Tersiar live streaming: Zoom Meeting, kanal YouTube MudipatTV, dan Facebook Mudipat Pucang Surabaya. Hadiri sebagai penceramah, Ketua PP Muhammadiyah Drs. Hajriyanto Y. Thohari, MA yang sekaligus Duta Besar LBBP RI untuk Lebanon. Juga hadir memberi pengantar, Dr. K.H. M. Sa’ad Ibrahim, MA, Ketua PW Muhammadiyah Jatim. Acara tersebut diikuti lebih dari 700 peserta: siswa, guru dan karyawan, orang tua siswa Mudipat, serta para partisipan dari luar Mudipat.
Kepala Mudipat M. Syaikhul Islam MHI mengatakan, manejemen pendidikan Mudipat ingin mempersiapkan generasi milenial untuk masa depan yang lebih. Dia mengutip istilah sahabat Rosululloh SAW, Ali bin Abi Thalib yang mengharuskan mendidik anak-anak sesuai dengan zamannya.
“Mudah-mudahan bekal akademik dan keagamaan dari kami nantinya mampu mengarahkan dan membawa bekal terbaik buat anak-anak kita mengarungi masa depan.
Pada kesempatannya, Mudipat menegaskan masih melakukan pembelajaran daring. Karena Pemerintah Surabaya masih belum memberi lampu hijau untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun bagi pihaknya, pandemi ini membawa berkah.
“Karena saat ini siswa kami tersebar di belahan kota di luar negeri. Ada yang di Amerika, Korea Selatan, Australia, dan Singapura. Ini suatu yang membaggakan di era revolusi industri. Kita sudah real time.” Ujar Ustadz Syaikhul.
Pada kesempatan itu juga, pria asli Bojonegoro itu mengatakan, Mudipat saat ini masuk masa PPDB (pendaftaran Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2021/2022. Dikatakan ada beasiswa bagi siswa baru dengan syarat ketentuan hafidz Qur’an atau berprestasi tingkat nasional dan internasional.
“Di masa pandemi ini kami juga punya program simpati, makanya kami memberi subsidi infaq pendaftaran sebesar Rp 100 ribu dan subsidi infaq DPP sebesar Rp 1 juta pada periode November dan Desember 2020,” terangnya. (mul)