MUDIPAT.CO – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Surabaya terus berkomitmen untuk berkembang dan membantu umat. Untuk itu PDA Surabaya Rapat Kerja untuk membentuk lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Raker bertema “Menjalin Sinergi Menuju Pelayanan Profesional” yang digelar Jumat (16/08/2024) di Gedung Ahmad Dahlan Education Center (ADEC) SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Pucang Surabaya.
Rapat kerja ini salah satunya bertujuan untuk membentuk sebuah lembaga yang diberi nama pos bantuan hukum atau Posbakum. Posbakum diharapkan ke depannya menjadi lembaga yang bisa membantu permasalahan sosial dan membantu wanita mendapatkan haknya di bawah naungan hukum.

“Selamat mengemban amanah” ucap lembut bunda Alifah Hikmawati, ketua PDA kota Surabaya.
Kegiatan rapat kerja dimulai dengan dua materi pembukaan yang diantaranya adalah materi pertama berjudul Risalah Perempuan Berkemajuan yang dinarasumberi oleh Dra. Hj. Shohifah, M.Pd.I (sekretaris PDA) dan materi yang kedua berjudul Hukum Perempuan dan Anak yang disampaikan oleh Annisa, S.H, M.H.
“Pemegang hukum di muhammadiyah harus menerapkan sifat tegas namun harus berdasarkan wawasan yang luas, tapi harus luwes. Tidak boleh kaku” jelas sekretaris PDA disela-sela penjelasannya.
Seusai kedua materi tersebut rampung disampaikan, dilanjutkan dengan rapat kerja untuk masing-masing komisinya.
“Setelah adanya kegiatan raker ini Posbakum PDA kota Surabaya lebih siap melayani masalah hukum masyarakat Surabaya secara profesional” harap Aliyatuz Zakiyah Darmawati, S.Si., M.Pd. selaku ketua rapat kerja, menutup kegiatan tersebut. (Bella)