MUDIPAT.CO-Pubertas ditandai dengan mentruasi pada perempuan. Mimpi basah pada laki-laki. Pubertas perempuan terjadi pada rentang usia 10-14 tahun. Pada laki-laki terjadi pada rentang usia 12-16 tahun.
Demikian disampaikan ustadzah Dian Setia pada sesi materi Adab Bergaul dengan Lawan Jenis di acara Darul Arqam siswa kelas 6 perempuan di auditorium Din Syamsuddin pada Kamis (6/4/2022). Untuk siswa laki-laki dengan materi yang sama disampaikan di Masjid KH Ahmad Dahlan.
Ustadzah Tia, sapaan akrabnya, menjelaskan mentruasi terjadi selama 7-14 hari. Kalau sebelum 7 hari tidak apa-apa. “Kalau mentruasinya cuma 3 hari, 5 hari, 6 hari, atau 10 hari tidak apa-apa. Namun kalau mentruasi hari ke-15 masih keluar darah, itu bukan darah mentruasi, itu darah istihadhah. Shalat wajib dilaksanakan kembali. Diskon dari Allah cuma sampai 14 hari,” katanya.
Lebih lanjut, ustadzah Tia menjelaskan tentang adab pergaulan. “Ketika bergaul hendaknya kita menundukkan pandangan, bukan berarti setiap ketemu dengan teman atau seseorang kita selalu menundukkan kepala, tetapi menjaga pandangan tidak menatap mata,” ujarnya.
“Malu itu indah, malu itu fitrah. Menjadi orang yang tidak tahu malu dan bergaul bebas laki-laki dan perempuan itu sama seperti tidak menjaga imanmu,” katanya.
Menjaga penampilan dengan menutup aurat. “Ketika kita bergaul dengan teman, harus memperhatikan pakaian. Berpakaianlah dengan sopan, baik laki-laki maupun perempuan. Tidak hanya sopan tapi harus menutup aurat agar tidak mengundang syahwat bagi lawan jenisnya.
Untuk perempuan, lanjutnya, dianjurkan mengenakan hijab dan laki-laki juga menutup auratnya.
“Adab bergaul selanjutnya adalah tidak berduaan. Dilarang berdua-duaan laki-laki dengan perempuan karena dapat menimbulkan fitnah dan terjerumus dalam perbuatan dosa” katanya.
Ustadz Tia melanjutkan, dilarang berdua-duaan tidak hanya laki-laki dengan perempuan, tetapi laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan.
“Kalian ingat LGBT. Nah, itu kenapa masuk kamar mandi dilarang berdua laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan,” katanya.
“Ketika kamu yang perempuan menginap di rumah temanmu, kamu juga dilarang membuka hijab atau membuka pakaian di depan temanmu meskipun sama-sama perempuan. Hal yang sama juga berlaku untuk laki-laki,” tuturnya.
“Jika berdua-duaan dilakukan sama halnya kamu melakukan perbuatan zina. Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Masihkah kamu menganggap pacaran itu halal?Itu juga zina,” tandasnya.
Ustadz Tia menjelaskan, perbuatan zina bisa dilakukan dengan mata, tangan, lisan, dan hati “Ketika kamu berjalan-jalan di mall, lalu kamu melihat ada seseorang lewat terus berkata cantiknya atau gantengnya, nah itu termasuk zina mata,” ujarnya
“Kalau zina tangan contohnya kamu menyentuh tangan temanmu. Zina lisan itu contohnya kamu mengucapkan i love you kepada temanmu. Contoh zina hati ketika kamu berucap aku kangen kepada temanmu karena lama tidak bertemu,” jelasnya. (Anang)