Thursday, April 18, 2024
spot_imgspot_img
HomeMUDIPAT TODAYSosialisasi Anti Perundungan Anak, Polisi: Ada Kejahatan Segera Lapor Polisi!

Sosialisasi Anti Perundungan Anak, Polisi: Ada Kejahatan Segera Lapor Polisi!

MUDIPAT.CO – SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) menggelar Sosialisasi Anti Perundungan terhadap Anak bertajuk Gerakan “Stop Nonton Video Kekerasan”, Kamis (25/11/2021). Acara diikuti lebih dari 200 peserta siswa kelas 6 secara hybrid via Zoom dan hadir langsung di Auditorium Din Syamsuddin Mudipat.

Hadir mengisi materi pada acara tersebut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto SH MH dan Psikolog Mudipat Dian Setia Prameswari MPsi Psikolog.

Pada kesempatannya Iptu Kusmianto mengatakan berkehidupan harus dengan cara yang baik. Melakukan hal baik dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Sebab bila kalian berbuat tindak pidana kejahatan lalu diproses hukum kemudian dihukum itu rasanya tidak enak,” jelasnya.

Polisi tidak berseragam itu lebih lanjut menjelaskan, lapas untuk anak-anak dibedakan dengan lapas orang dewasa. Dia menasihati anak-anak Mudipat jangan sampai nanti menjadi pelaku tindak kejahatan.

“Belajarlah yang baik, sekolah yang pinter. Jangan sampai melakukan tindak pidana itu meresahkan masyarakat. Intinya kalau ada kejahatan segera laporkan kepada polisi. Jangan takut. Ada kejahatan, divideo, laporkan,” pungkasnya.

Psikolog Mudipat Dian Setia Prameswari MPsi Psikolog saat memberi materi Anti Bullying. (mul/mudipat.co)

Sementara itu, Psikolog Dian Setia mengatakan, siswa Mudipat yang sudah mulai beranjak remaja harus mulai menjaga diri. Harus tahu mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Terutama tidak boleh menjadi pelaku dan berusaha menghindar dari perbuatan bullying atau perundungan.

“Kalian harus tahu ada bagian tubuh yang tidak boleh orang lain menyentuh. Mulut, dada, kemaluan, dan bokong tidak boleh disentuh. Termasuk orangtua, bilang kalian sudah bukan anak-anak lagi,” katanya.

“Mama Papa tidak boleh sembarang mencium kalian kalau sudah besar. Apalagi orang lain, kakek nenek, om tante, tidak boleh. Kalau misalnya ada yang punya kebiasaan pamit keluar rumah terus kemudian sama mama papanya cium pipi kanan kiri terus kemudian cium yang lain gitu ya kayak menganggap kalian itu seperti masih anak kecil itu, bisa disampaikan bahwa saya sudah besar mohon maaf Ma Pa. Gitu,” jelas Ustadzah Tia, sapaannya.

Kemudian Ustadzah Tia menyampaikan, orangtua harus bijak kepada anak yang beranjak remaja. Menurutnya Rasulullah Muhammad SAW memberi contoh bahwa saat putra putrinya pamit keluar rumah Rasulullah setelah disalimi kemudian Rasulullah mencium kening atau ubun-ubun anaknya.

“Diciumnya bukan di hidung atau dicium di mulut anaknya tapi Rasulullah mencium keningnya, mencium di daerah ubun-ubun sambil didoakan supaya menjadi anak yang sholeh dan sholehah,” jelasnya.

Salah satu peserta Aurel pada kesempatannya menanyakan, jika dalam keadaan sakit, lalu orang tua atau bahkan orang lain memagang salah satu bagian yang tidak boleh dipegang.

Ustadzah Tia menjawab, bahwa jika dalam keadaan darurat hal itu boleh dilakukan. “Misalnya kamu sakit, boleh dipijatkan. Misalnya dokter memeriksa boleh. Ya boleh memegang, karena kalau tidak dipegang gimana dokter tahu sakit apa,” terangnya. (mul)

RELATED ARTICLES

Most Popular